Menu

Mode Gelap
 

Berita Daerah · 13 Feb 2024 14:00 WIB ·

Netralitas Pemerintahan Kab. Lamongan: Permufakatan Jahat Aparat Birokrasi dalam Penggunaan APBD Untuk Money Politic Pencalegan


 Netralitas Pemerintahan Kab. Lamongan: Permufakatan Jahat Aparat Birokrasi dalam Penggunaan APBD Untuk Money Politic Pencalegan Perbesar

H-1 jelang pencoblosan 14 Februari 2024, Kab. Lamongan diwarnai pemufakatan jahat dimana Bupati, Sekda, Kepala Dinas menghambur-hamburkan uang APBD untuk memenangkan kontestasi pencalegan DPR RI. Hal ini tentu sangat disayangkan sekali di tengah kondisi pemerintahan Lamongan yang Bupatinya masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Perselingkuhan jahat aparatus Bupati dan Sekda ini dilakukan secara bersama-sama oleh salah satu Caleg DPR RI yang notabenya juga memiliki urusan hukum di salah satu Kementerian Perdagangan terkait kasus izin impor dan suap menyuap yang saat ini sedang ditangani juga oleh KPK.

Ini adalah salah satu contoh pemimpin yang tidak layak ditauladani di tengah himpitan kemiskinan yang masih mendera masyarakat Lamongan.

Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Camat berpesta pora menghamburkan uang APBD Lamongan yang notabenya adalah anggaran yang diperoleh dari pajak masyarakat Lamongan tidak diperuntukkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Lamongan.

Sudah jelas bahwa UU Pemilu No. 7 Thn 2017 Jo. UU No. 7 Tahun 2003 telah mengatur netralitas ASN dan sanksi pidananya serta pemecatan bagi yang terlibat dalam politik praktis.

Derasnya arus informasi ini dinyatakan oleh salah satu kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya. Tapi ini semua disampaikan demi masyarakat Lamongan.

Menyikapi hal ini, KPK, BAWASLU dan Aparat terkait harus turun cepat dalam menyikapi situasi yang terjadi di Lamongan jelang H-1 pencoblosan besok hari rabu.

Artikel ini telah dibaca 15,299 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pemekaran Wilayah Papua Utara Diusulkan, Dukung Kesejahteraan OAP Saireri dan Potensi Gerbang Pasifik

20 April 2026 - 13:14 WIB

Pro – Kontra PSN di Papua Selatan Seakan Tidak Ada Perangkat Pemerintahan Daerah

27 March 2026 - 13:54 WIB

Perantau Sumut Di Pulau Jawa Apresiasi DPR RI Musa Rajaksa Fraksi Partai Golkar

15 March 2026 - 12:05 WIB

WONDAMA DALAM PROTEK REGULASI SITUS – SITUS RELIGI SEBAGAI ASET DAERAH

15 March 2026 - 11:54 WIB

Pelantikan HIPMI PT UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2025-2026

24 February 2026 - 12:33 WIB

Anak Tewas di Tual 19 Februari 2026: Di Mana Negara Saat Aparat Diduga Jadi Pelaku?

22 February 2026 - 15:39 WIB

Trending di Berita Daerah