Jakarta (28/02/2026) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia melalui Koordinator Pusat, Ahmad Tomi Wijaya, menegaskan bahwa praktik “Serakahnomics” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar istilah politik, melainkan realitas krisis moral dalam tata kelola ekonomi nasional yang harus segera dihentikan.
Menurut BEM Pesantren, Serakahnomics mencerminkan sistem ekonomi yang dikuasai nafsu akumulasi keuntungan segelintir elit, sementara rakyat kecil terus menanggung beban ketimpangan. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga bertentangan secara langsung dengan prinsip keadilan dalam Islam.
“Keserakahan ekonomi adalah bentuk kezaliman struktural. Ketika kebutuhan pokok dimanipulasi, subsidi diselewengkan, dan bantuan sosial dijadikan ruang keuntungan pribadi, maka negara sedang kehilangan ruh keadilan,” tegas Ahmad Tomi Wijaya.
BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyoroti berbagai praktik yang menjadi manifestasi Serakahnomics, mulai dari mafia pangan, pengoplosan beras subsidi menjadi komoditas premium, penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi, hingga penyelewengan bantuan sosial yang merampas hak masyarakat lemah. Dalam pandangan Islam, tindakan tersebut termasuk perbuatan ghulul (pengkhianatan amanah publik) dan bentuk ketidakadilan yang dikecam keras.
“Allah SWT memperingatkan dalam Al-Qur’an tentang bahaya kecurangan ekonomi dan perampasan hak rakyat, sebagaimana pesan moral dalam Surah Al-Muthaffifin yang mengecam pelaku manipulasi perdagangan. Islam menempatkan aktivitas ekonomi sebagai bagian dari ibadah sosial yang wajib dijalankan dengan kejujuran dan tanggung jawab moral.” ungkapnya.
BEM Pesantren Seluruh Indonesia menegaskan kaidah fiqh siyasah:
“Tasarruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil maslahah”. (Kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat).
Kaidah ini menuntut negara hadir secara aktif mengawasi sektor strategis, menjaga distribusi kebutuhan pokok, serta memastikan sumber daya alam dan program sosial tidak jatuh ke tangan kepentingan oligarkis. Negara tidak boleh menjadi penonton ketika keserakahan merampas hak publik.
Ahmad Tomi Wijaya menambahkan bahwa dalam maqashid syariah, menjaga harta (hifzh al-mal) bukan hanya melindungi kepemilikan individu, tetapi juga memastikan distribusi kekayaan berlangsung adil dan tidak menimbulkan kesenjangan sosial ekstrem.
“Islam tidak menolak kekayaan, tetapi menolak keserakahan. Ketika ekonomi hanya berputar di lingkaran kecil elit, maka keberkahan hilang dan ketidakadilan menjadi sistemik,” ujarnya.
BEM Pesantren Seluruh Indonesia mengingatkan bahwa komitmen pemberantasan Serakahnomics harus diwujudkan melalui tindakan nyata: penegakan hukum tanpa kompromi, pengawasan distribusi subsidi, serta kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai keadilan sosial dalam ajaran Islam.
Sebagai gerakan mahasiswa berbasis pesantren, BEM Pesantren menyatakan akan terus mengawal arah kebijakan nasional agar pembangunan ekonomi tidak kehilangan dimensi etik, spiritual, dan keberpihakan sosial. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menjadi angka statistik, tetapi harus menghadirkan kemaslahatan nyata bagi umat.
BEM Pesantren juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum ini sebagai gerakan moral bersama melawan keserakahan ekonomi, demi terwujudnya sistem ekonomi yang adil, berdaulat, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Penulis: Ahmad Tomi Wijaya – Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia








