Jakarta, (02/03/2026) — Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat tajam menyusul gagalnya rangkaian perundingan antara Amerika Serikat dan Iran. Dalam perkembangan terbaru, Amerika Serikat bersama Israel dilaporkan melakukan serangan besar-besaran ke sejumlah wilayah Iran, termasuk ibu kota Teheran. Serangan tersebut dikabarkan menyebabkan wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Umum EN LMND, Evantio Yudhistira, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei sekaligus mengecam keras operasi militer yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap kedaulatan Iran.
Menurut Evantio, tindakan militer sepihak tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat internasional karena memperlihatkan semakin terbukanya praktik intervensi dan dominasi kekuatan besar terhadap negara lain. Ia menilai eskalasi ini berpotensi memperluas konflik kawasan serta mengancam stabilitas perdamaian global.
Lebih lanjut, EN LMND menegaskan bahwa penggunaan kekuatan bersenjata tanpa legitimasi yang sah merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional. Serangan terhadap wilayah kedaulatan suatu negara, tanpa mandat lembaga internasional yang berwenang dan tanpa dasar pembelaan diri yang sah sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip non-intervensi, penghormatan terhadap kedaulatan, serta larangan penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional. Oleh karena itu, agresi militer tersebut tidak hanya memicu krisis kemanusiaan, tetapi juga mencederai tatanan hukum internasional yang dibangun untuk menjaga perdamaian dunia.
EN LMND juga menyatakan solidaritas kepada seluruh rakyat Iran yang terdampak akibat serangan tersebut. Organisasi ini menegaskan bahwa kekerasan dan agresi bersenjata bukanlah solusi atas perselisihan antarnegara, melainkan justru memperdalam ketegangan dan membuka ruang konflik yang lebih luas.
Dalam konteks nasional, Evantio mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah yang aktif dan progresif dalam merespons dinamika global ini. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik sebagai bagian dari komunitas internasional untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai.
Presiden Republik Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri, menurutnya, perlu menyampaikan sikap yang tegas, realistis, serta berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan dan konstitusi. Respons Indonesia harus tetap mengedepankan kepentingan nasional, namun sekaligus konsisten terhadap komitmen menjaga perdamaian dunia.
Sebagai penutup, EN LMND menegaskan bahwa prinsip politik luar negeri bebas dan aktif harus diwujudkan dalam langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Indonesia diharapkan mampu mengambil inisiatif diplomatik yang mencerminkan keberpihakan pada perdamaian, keadilan internasional, dan penghormatan terhadap kedaulatan bangsa-bangsa.
Penulis: Evantio Yudhistira








