Menu

Mode Gelap
 

Berita Daerah · 27 Dec 2023 08:26 WIB ·

Masuk Sebagai Tim TKN Prabowo-Gibran, Wahab Talaohu Mengundurkan Diri Dari Jabatan Komisaris Di BUMN


 Wahab Talaohu saat menyerahkan berkas pengunduran diri. Perbesar

Wahab Talaohu saat menyerahkan berkas pengunduran diri.

Komisaris Independen PT. Kliring Berjangka Indonesia Wahab Talaohu mengajukan surat pengunduran diri. Alasan ia melepas jabatannya karena telah bergabung dengan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 sebagai Wakil Komandan Relawan.

Wahab sendiri menyampaikan pengunduran dirinya sebagai komisaris independen anak dari dari perusahaan BUMN tersebut untuk menjaga netralitas group BUMN.

“Karena kita telah dipercaya oleh Prabowo-Gibran masuk di TKN pada Pilpres 2024. Maka sebagai wujud tanggung jawab, pengunduran diri ini diajukan sebagai bentuk integritas, kepatuhan, independensi dan menjunjung tinggi asas netralitas,” kata Wahab dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Ia menerangkan pengunduran dirinya sesuai ketentuan yang tertuang dalam UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu. Selain itu juga merujuk Anggaran Dasar Perseroan PT KBI.

“Selaku profesional dan insan pergerakan kita harus tunduk dan patuh pada aturan yang ada. Di mana komisaris, direksi dan pegawai BUMN harus mundur jika terlibat dalam politik praktis,” jelas dia.

Wahab yang juga dikenal sebagai Ketua Umum DPP Persaudaraan 98 menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Tohir yang telah memberikan kepercayaan membantu tugas negara. Dia juga meminta maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan selama menjadi komisaris.

“Kita apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Menteri BUMN Erick Thohir atas amanah, kepercayaan dan tugas yang diberikan,” ucap dia.

Dirinya pun turut mengimbau agar para Komisaris, Direksi atau Pegawai BUMN yang terlibat dalam politik praktis di pilpres 2024 untuk patuh dan tunduk pada aturan yang ada serta menjaga netralitas.

 

Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pemekaran Wilayah Papua Utara Diusulkan, Dukung Kesejahteraan OAP Saireri dan Potensi Gerbang Pasifik

20 April 2026 - 13:14 WIB

Pro – Kontra PSN di Papua Selatan Seakan Tidak Ada Perangkat Pemerintahan Daerah

27 March 2026 - 13:54 WIB

LMND Soroti Keterlibatan Oknum TNI, Dorong Pengusutan Menyeluruh Kasus Andrie Yunus

18 March 2026 - 10:52 WIB

Perantau Sumut Di Pulau Jawa Apresiasi DPR RI Musa Rajaksa Fraksi Partai Golkar

15 March 2026 - 12:05 WIB

WONDAMA DALAM PROTEK REGULASI SITUS – SITUS RELIGI SEBAGAI ASET DAERAH

15 March 2026 - 11:54 WIB

GMNI Desak Prabowo Subianto Keluar dari Board of Peace, Soroti Inkonsistensi AS–Israel di Tengah Konflik Iran

1 March 2026 - 16:56 WIB

Trending di Berita Internasional