Jakarta (18/03/2026) – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyampaikan sikap tegas terkait penahanan empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Para tersangka diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar, menilai bahwa penahanan tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah ini belum sepenuhnya menjawab rasa keadilan publik.
Ia menekankan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus ditelusuri hingga ke pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis. Harus diungkap secara menyeluruh siapa yang memberi perintah, merancang, dan bertanggung jawab atas aksi kekerasan terhadap aktivis,” ujar Isnain.
LMND juga menyoroti bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan bentuk kekerasan berat yang mengancam kebebasan sipil serta ruang demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, proses hukum harus dijalankan secara terbuka, profesional, dan akuntabel.
Dalam pernyataannya, LMND turut memberikan apresiasi atas langkah cepat Puspom TNI dalam menangani kasus ini.
“Kami menghargai langkah cepat Puspom TNI dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum,” kata Isnain.
Lebih lanjut, LMND mendesak agar institusi TNI membuka proses hukum secara transparan kepada publik sebagai wujud komitmen terhadap supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
LMND juga menyatakan solidaritas kepada Andrie Yunus serta meminta negara menjamin perlindungan bagi para aktivis dan pembela HAM dari segala bentuk ancaman maupun kekerasan.
“Negara harus hadir untuk memastikan keamanan seluruh warga, termasuk para aktivis yang memperjuangkan keadilan. Impunitas tidak boleh dibiarkan dalam sistem hukum kita,” lanjutnya.
Sebagai penutup, LMND mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi serta demokrasi tetap terjaga.
Selain itu, LMND juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi yang berpotensi memecah belah. Upaya adu domba harus dihadapi secara sadar, kritis, dan kolektif demi menjaga stabilitas nasional serta keutuhan bangsa.
Penulis: Evantio Yudhistira








